Friday, March 9, 2012

Chris Rotok Menilai Camat Riung Provokator

POS-KUPANG.COM, BORONG -- Bupati Manggarai, Drs. Christian Rotok, menilai, kunjungan kerja inkonstitusional Camat Riung, Alfian S.Sos, bersama rombongan ke Moralante-Buntal, Desa Gololijun, Kecamatan Elar-Manggarai Timur, sebagai tindakan provokator. Kunjungan oknum yang tidak memahami aturan tersebut telah menginjak-injak nilai-nilai budaya Manggarai. Karena itu, Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, menindak tegas dan menegur oknum-oknum tersebut.

"Sebelum masyarakat Manggarai Raya mengambil sikap sendiri, Gubernur NTT, Drs. Frans Lebu Raya, diharapkan bersikap tegas terhadap oknum tersebut," tegas Rotok kepada Pos Kupang melalui selulernya dari Ruteng ke Borong, Rabu (7/3/2012).

Menurutnya, kunjungan Camat Riung bersama rombongan  ke wilayah Manggarai Timur merupakan tindakan provokator. Sebab tindakan itu termasuk kunjungan kerja inkonstitusional. Terhadap tindakan itu rasa solidaritas antar masyarakat  Manggarai Raya akan bangkit menghadapi kondisi tersulit sekalipun dan dapat mengambil sikap sendiri.

"Masyarakat Manggarai Raya sangat mendukung surat Gubernur NTT tentang pengukuhan SK No. 22/1973. Kami akan gelar rapat bersama tiga kabupaten Manggarai di Ruteng, 12 Maret 2012 mendatang," jelas Rotok.

Bupati Manggarai Timur, Drs. Yoseph Tote, M.Si, mengaku
prihatin dan menyesalkan atas tindakan yang dilakukan  Camat Riung, Alfian  S.Sos, bersama rombongan. Sebab kunjungan itu melibatkan jajaran pemerintah dan pihak keamanan yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindungan masyarakat. Apa yang dilakukan warga Buntal dengan memblokir jalan, diakuinya, sebagai ekspresi kekecewan terhadap tindakan aparat yang tidak bertanggung jawab.

Tote menjelaskan,  kunjungan Camat Riung bersama rombongan tanpa sepengetahun aparat Desa Golo Lijun. Berdasarkan informasi, kunjungan tersebut dalam rangka memberi bantuan. Hanya saja belum diidentifikasi jenis bantuan, sumber bantuan dan otoritas siapa sehingga camat Riung datang ke wilayah itu.

Kecuali itu,  ketika mendapat informasi warga memblokir jalan sehingga rombongan Camat Riung tertahan, Bupati Yoseph Tote langsung berkoordinasi dengan jajaran terkait guna memberi jaminan keamanan kepada Camat Riung dan rombongan.  Terutama mengantar rombongan hingga masuk ke wilayah Ngada. Sebab khawatir jika anggota rombongan nekad lewat melalui  jalur yang telah diblokir itu dapat menimbulkan  hal-hal yang tidak diinginkan.

Bupati mengatakan, sesuai informasi, rombongan  Camat Riung terdiri dari Kapolsek Riung DR Tari, Danpos Ramil Riung, Albino Geraldes, Staf Kecamatan Riung, Wora Markus, Sebastianus Sawah, Mikhael Zoo, Yoseph Mbela dan empat orang anggota Polsek Riung. Mereka diantar jajaran  Camat   Sambi Rampas hingga Reo, Manggarai. Namun sampai saat ini belum diketahui keberadaan mereka. "Secara prinsipil kita junjung tinggi dan menghormati SK Gubernur NTT. Selama ini Pemda Matim menjalankan semua amanat yang termuat dalam SK tersebut. Sangat disayangkan tindakan dari Camat Riung itu," katanya.

Dia menambahkan, Pemda Manggarai Raya akan menggelar rapat bersama di Ruteng 12 Maret 2012. Inti rapat tersebut antara lain mendukung  SK Gubernur NTT tentang batas wilayah Manggarai dan Ngada. Poin lain adalah menawarkan solusi kepada Gubernur NTT untuk memperbaiki dan membongkar tuggu di Bakit, Desa Wae Rasan. Sebab  butir  perintah yang termuat dalam SK Gubernur Agustus 2011 lalu itu belum dilaksanakan Bupati Ngada, Marianus Sae, SE.

Kapolsek Borong, AKP Dowa Dominikus, menambahkan, Polres Nagda dan Polres Manggarai telah berkoordinasi untuk melakukan pengawalan terhadap anggota rombongan Camat Riung. Karena itu setelah aparat Camat Sambi Rampas mengantar mereka ke Reo, disarankan setibanya di Ruteng bertemu Kapolres Manggarai untuk mengawal kepulangan mereka. Namun sampai  siang ini (kemarin, Red) belum diketahui secara pasti keberadaan mereka.


Turunkan Tim Teknis
Bila tidak ada aral, Kepala Badan Pengelola Perbatasan NTT, Eduard Gana, akan memimpin tim teknis turun ke wilayah perbatasan Ngada-Manggarai Timur. "Kemarin saya sudah pimpin tim teknis untuk turun ke daerah perbatasan itu, Senin (12/3/2012). Dan, saya akan pimpin langsung ke Buntal dan Baki untuk melakukan penelusuran dan memantau dari dekat kondisi perbatasan," ujar Gana kepada Pos Kupang setelah bertemu dengan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, terkait persoalan tersebut, kemarin.

Saat turun ke lapangan nanti, kata Gana, tim teknis juga menampung pendapat dari berbagai masyarakat terkait kondisi perbatasan. Tak hanya itu, sesuai rapat bersama Gubernur NTT dengan empat pemerintah kabupaten menugaskan tim teknis menginventarisassi  pilar-pilar yang bermasalah.

"Itu yang dianggap menjadi penafsiran ganda kalau pilarnya tidak jelas. Dan, nanti tim teknis melihat batas-batas wilayah yang dipersoalkan dan mengonfirmasikannya kepada pihak-pihak terkait," ujar Gana.

Menyoal keputusan finalnya seperti apa, Gana mengatakan, hasil penelusuran akan dilaporkan kepada gubernur. Setelah itu  gubernur memanggil kembali dua bupati untuk disampaikan apa yang menjadi sikap pemerintah terkait penyelesaian tapal batas dua kabupaten tersebut.

Ditanya sampai sekarang belum ada keputusan jelas, Gana menuturkan, penyelesaian sengketa perbatasan memang  sangat sulit. Ia menggambarkan, kalau pemerintah sudah menentukan batas di satu tempat, kemudian rakyat tidak setuju tentu mubazir sehingga tidak bermanfaat bagi rakyat. Untuk itu, demikian Gana, ia berharap keputusan gubernur itu diterima kedua belah pihak walaupun dalam realita pasti ada yang menolak.

Kendala apa yang dihadapi pemerintah sehingga penyelesaiannya berlarut-larut, Gana menuturkan Pemprop NTT sejatinya memiliki sikap dan untuk sementara SK gubernur 2273 itu tetap berlaku. Dengan demikian SK itu tetap menjadi pedoman terlebih dahulu.

Menyoal bila ada persoalan di lapangan, Gana mengajak untuk  diselesaikan bersama. Ia menuturkan, keberhasilan penyelesaian perbatasan dua kabupaten itu kalau pemerintah dua kabupaten bisa duduk bersama. Selain itu masyarakat harus saling mengerti dan diberikan pengertian serta kesadaran menyelesaikan, maka pemerintah propinsi bisa menyelesaikannya.

Target penyelesaian tapal batas, Gana menargetkan tahun ini persoalan itu bisa terselesaikan. Hanya saja  kalau kondisinya masih memanas, Pemprop NTT membutuh kerja ekstra. Untuk itu, masyarakat perbatasan harus tenang dan diberikan pencerahan untuk bisa menerima apapun yang menjadi keputusan Pemprop NTT.

Diberitakan kemarin, warga Marolante-Buntal, Desa Golo Lijun, Kecamatan Elar, Manggarai Timur 'menyandera' rombongan  Camat Riung, Kabupaten Ngada, Selasa (6/3/2012).  Warga memblokir jalan  sehingga rombongan tidak bisa pulang. Demi keamanan, anggota rombongan diarahkan ke Kantor Camat Sambi Ramas, Kabupaten Manggarai Timur.

Laporan Wartawan Pos-Kupang.Com, Kanis Lina Bana dan Muchlis Al Alawi

No comments:

Post a Comment

LAGU INDO-BARAT

1. Bad Man